BerjuangMencari Legitimasi Indirect Evidence. Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat masih belum memberikan posisi yang jelas bagi bukti tidak langsung (indirect evidence) dalam pembuktian kasus persaingan usaha. Di tengah pembahasan yang bergulir di DPR, kedudukan bukti tidak
MenurutPrasista dan Setiawan (2016) teori legitimasi adalah: "Teori legitimasi merupakan teori yang menjelaskan bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dilakukan untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat dimana perusahaan berada sehingga perusahaan dapat menjalankan kegiatan usahanya. Perusahaan secara tidak langsung
KiPJH. Pengertian Legitimasi – Pada kesempatan kali ini admin akan menjelaskan tentang legitimasi menurut para ahli . Langsung saja kita simak ulasan berikut ini secara seksama agar mudah untuk dipahami. Pengertian LegitimasiPengertian Legitimasi PolitikPengertian Legitimasi HukumPengertian Legitimasi Kekuasaan Pengertian Legitimasi Legitimasi merupakan suatu kondisi yang terkiat dengan penerimaan keputusan pimpinan atau pejabat pada sebuah pemerintahan. Atau pelaksana kekuasaan yang sudah disesuaikan terhadap berbagai prosedur yang di berlakukan di tengah masyarakat umum atau dengan kata lain sesuai dengan berbagai nilai politik dan moral yang sewajarnya. Umumnya Legitimasi masih erat hubungannnya dengan masalah hukum dan penerapan berbagai undang – undang yang dibuat atas dasar sejumlah keputusan di peradilan. Yang mana hal ini nantinya akan di jadikan sebagai tolak ukur bagaimana nantinya sebuah keputusan tersebut dapat di terima dan bisa di akuinya keabsahannya pada masyarakat banyak. Pengertian Legitimasi Politik Sedangkan, legitimasi politik adalah merupakan suatu gambaran dari suatu politik yang berdasarkan terhadap suatu keputusan dari hasil peradilan yang bertujuan sebagai suatu bukti bahwasanya disetiap kebijakan yang sudah di tetapkan adalah untuk kepentingan masyarakat. Pengertian Legitimasi Hukum Legitimasi hukum adalah sebuah pengakuan hukum yang berada di tengah masyarakat dan dapat di katakana masih ada kaitannya dengan tindakan perbuatan hukum yang sudah berlaku serta berbagai undang – undang yang sah dan sudah di tetapkan. Yang mana hal ini meliputi di antaranya peraturan hukum formal, hukum etnis, hukum adat – istiadat dan hukum kemasyarakatan yang memang telah ada pada masyrakat tersebut. Dan diakui keabsahannya, sehingga dengan melihat penjelasan di atas maka legitimasi memang sangat penting dalam kehidupan masyarakat luas. Dari segi pelaksanaannya, legitimasi dapat dibilang memang di tujukan secara khusus untuk pemegang kekuasaan dalam menggunakan berbagai cara dan tataran masyarakat yang berbeda – beda yang umumnya masih melibatkan dan berupa ritual formal yang sifatnya religious. Sehingga dalam hal ini akan melibatkan berbagai pihak yang memiliki beberapa kepentingan. Kemungkinan ini bisa saja terjadi di dalam sebuah tataran masyarakat yang masih memiliki hubungan yang erat dengan konsep adat dan budaya lokal itu sendiri, dimana hal ini dilakukan sebagai suatu kewajiban. Pengertian Legitimasi Kekuasaan Selanjutnya adalah legitimasi kekuasaan, David Easton menjelaskan bahwa Legitimasi kekuasaan merupakan suatu keyakinan terhadap setiap anggota yang ada di dalam masyarakat yang mentaati dan menerima berbagai kebijakan yang sebelumnya sudah di buat oleh penguasa dan sudah memenuhi berbagai tuntutan yang terdapat pada rezim penguasa tersebut. Sehingga Legitimasi mempunyai pengertian sebagai suatu konsep yang bisa melahirkan sebuah keterikatan di antara pemimpin dan masyrakat. Pada sebuah negara pemerintahan, legitimasi dapat dikatakan keberadaanya sangatlah penting khususnya untuk pemimpin pemerintahan. Karena para pemimpin tersebut akan selalu bekerja keras supaya dapat memperoleh atau mempertahankan dari legitimasi tersebut. Demikianlah ulasan tentang Pengertian Legitimasi semoga dapat bermanfaat dan berguna dalam menambah wawasan serta ilmu pengetahuan untuk kalian semua , sekian dan terimakasih.
Legitimasi dapat dianggap sebagai menyamakan persepsi atau asumsi bahwa tindakan yang dilakukan oleh suatu entitas adalah merupakan tindakan yang diinginkan, pantas ataupun sesuai dengan sistem norma, nilai, kepercayaan dan definisi yang dikembangkan secara sosial Suchman, 1995 dalam Rosita Candra, 2009. Legitimasi ini dianggap penting bagi perusahaan dikarenakan legitimasi masyarakat kepada perusahaan menjadi faktor yang strategis bagi perkembangan perusahaan ke depan. Pengertian Teori Legitimasi Legitimacy Theory Teori legitimasi didasarkan pada pengertian kontrak sosial yang diimplikasikan antara institusi sosial dan masyarakat Ahmad dan Sulaiman, 2004. Teori tersebut dibutuhkan oleh institusi-institusi untuk mencapai tujuan agar kongruen dengan masyarakat luas. Gray et al 199646 dalam Ahmad dan Sulaiman 2004 berpendapat bahwa legistimasi merupakan ”…a systems-oriented view of the organisation and society …permits us to focus on the role of information and disclosure in the relationship between organisations, the State, individuals and groups.” Definisi tersebut mengatakan bahwa legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada keberpihakan terhadap masyarakat society, pemerintah individu dan kelompok masyarakat. Untuk itu, sebagai suatu sistem yang mengutamakan keberpihakan atau kepentingan masyarakat. Operasi perusahaan harus sesuai dengan harapan dari masyarakat. Deegan, Robin dan Tobin 2000 menyatakan legitimasi dapat diperoleh manakala terdapat kesesuaian antara keberadaan perusahaan tidak mengganggu atau sesuai congruent dengan eksistensi sistem nilai yang ada dalam masyarakat dan lingkungan. Ketika terjadi pergeseran yang menuju ketidaksesuaian, maka pada saat itu legitimasi perusahaan dapat terancam. Dasar pemikiran teori ini adalah organisasi atau perusahaan akan terus berlanjut keberadaannya jika masyarakat menyadari bahwa organisasi beroperasi untuk sistem nilai yang sepadan dengan sistem nilai masyarakat itu sendiri. Teori legitimasi menganjurkan perusahaan untuk meyakinkan bahwa aktivitas dan kinerjanya dapat diterima oleh masyarakat. Perusahaan menggunakan laporan tahunan mereka untuk menggambarkan kesan tanggung jawab lingkungan, sehingga mereka diterima oleh masyarakat. Dengan adanya penerimaan dari masyarakat tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan sehingga dapat meningkatkan laba perusahaan. Hal tersebut dapat mendorong atau membantu investor dalam melakukan pengambilan keputusan investasi. Carroll dan Bucholtz 2003 menyatakan perkembangan tingkat kesadaraan dan peradaban masyarakat membuka peluang meningkatnya tuntutan terhadap kesadaran kesehatan lingkungan. Lebih lanjut dinyatakan, bahwa legitimasi perusahaan dimata stakeholder dapat dilakukan dengan integritas pelaksanaan etika dalam bebisinis business ethic integrity serta meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan social responsibility. Wibisono 2007 menyatakan bahwa tanggungjawab sosial perusahaan social responsibility memiliki kemanfaatan untuk meningkatkan reputasi perusahaan, menjaga image dan strategi perusahaan. Legitimasi masyarakat merupakan faktor strategis bagi perusahaan dalam rangka mengembangkan perusahaan kedepan. Hal itu dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengonstruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memposisikan diri ditengah lingkungan masyarakat yang semakin maju Nor Hadi. 201187. Legitimasi organisasi dapat dilihat sebagai sesuatu yang diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat. Dengan demikian, legitimasi merupakan manfaat atau sumber daya potensial bagi perusahaan untuk bertahan hidup going concern O’Donovan, dalam Nor Hadi. 201187. Gray 1996 dalam Nor Hadi 201188 berpendapat bahwa legitimasi merupakan “…..a system-oriented view of organization and society ….permits us to focus on the role of information and disclosure in the relationship between organisations, the state, individuals and goup”. Definisi tersebut mengisyaratkan, bahwa legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada keberpihakan terhadap masyarakat society, pemerintah, individu, dan kelompok masyarakat. Untuk itu, sebagai suatu sistem yang mengedepankan keberpihakan kepada society, operasi perusahaan harus kongruen dengan harapan masyarakat. Lindblom 1994 dalam Achmad 2007 menyatakan bahwa suatu organisasi mungkin menerapkan empat strategi legitimasi ketika menghadapi berbagai ancaman legitimasi. Oleh karena itu, untuk menghadapi kegagalan kinerja perusahaan seperti kecelakaan yang serius atau skandal keuangan organisasi mungkin Mencoba untuk mendidik stakeholdernya tentang tujuan organisasi untuk meningkatkan untuk merubah persepsi stakeholder terhadap suatu kejadian tetapi tidak merubah kinerja aktual organisasi.Mengalihkan memanipulasi perhatian dari masalah yang menjadi perhatian mengkonsentrasikan terhadap beberapa aktivitas positif yang tidak berhubungan dengan kegagalan – kegagalan.Mencoba untuk merubah ekspektasi eksternal tentang kinerjanya. Teori legitimasi dalam bentuk umum memberikan pandangan yang penting terhadap praktek pengungkapan sosial perusahaan. Kebanyakan inisiatif utama pengungkapan sosial perusahaan bisa ditelusuri pada satu atau lebih strategi legitimasi yang disarankan oleh Lindblom. Sebagai missal, kecenderungan umum bagi pengungkapan sosial perusahaan untuk menekankan pada poin positif bagi perilaku organisasi dibandingkan dengan elemen yang negatif. Legitiimasi Dalam Ekonomi Teori legitimasi merupakan perspektif teori yang berada dalam kerangka teori ekonomi politik Gray, Kouhy dan Lavers; 1994. Meyer dan Scott dalam Nugroho 2009 menggambarkan legitimasi sebagai akar dari kesesuaian antara organisasi dengan lingkungan budayanya. Legitimasi dapat dianggap sebagai menyamakan persepsi atau asumsi bahwa tindakan yang dilakukan oleh suatu entitas adalah merupakan tindakan yang diinginkan, pantas ataupun sesuai dengan sistem norma, nilai, kepercayaan dan definisi yang dikembangkan secara sosial Suchman,1995. Legitimasi diberikan oleh pihak-pihak di luar perusahaan, namun legitimasi mungkin saja dapat dikendalikan oleh perusahaan itu sendiri Ashforth dan Gibbs, 1990; Buhr, 1998; Dowling dan Pfeffer, 1975; Elsbach, 1994; Elsbach dan Sutton, 1992; O‟Donnovan, 2002; Pfeffer dan Salancik, 1978; Woodward et al., 1996. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan yang terjadi di dalam nilai dan norma sosial menjadi suatu motivasi bagi perubahan organisasi dan juga suatu sumber tekanan bagi legitimasi organisasi O‟Donnovan, 2002. Oleh karena itu, perusahaan harus melakukan identifikasi atas stakeholders, di mana pihak yang memiliki pengaruh lebih besar dapat mengganggu kelangsungan hidup perusahaan jika harapannya tidak terpenuhi, maka pengungkapan akan dilakukan berdasarkan harapan stakeholders tersebut. Namun, ketika terjadi ketidakselarasan antara aktivitas perusahaan dengan harapan stakeholder, maka akan terjadi legitimacy gap. Neu et al. 1998 berpendapat bahwa untuk mengurangi legitimacy gap, perusahaan harus mengidentifikasi aktivitas yang ada di bawah kendalinya dan mengidentifikasi publik yang memiliki power sehingga mampu memberikan legitimasi kepada perusahaan. Hal ini membuat perusahaan harus tahu bagaimana menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk melegitimasi tindakan perusahaan Tilt, 1994,dalam Haniffa et al, 2005. Dengan demikian, legitimasi dapat dikatakan sebagai manfaat atau sumber potensial bagi perusahaan untuk bertahan hidup O‟Donovan 2002. Lebih lanjut, legitimasi merupakan proses bagaimana suatu entitas pelapor berusaha memperoleh, menjaga atau memelihara, dan memperbaiki legitimasi organisasi di mata para stakeholder-nya Ashforth and Gibbs, 1990; Lindblom, 1994; Suchman, 1995; Brown and Deegan, 1998. Manajemen legitimasi bergantung pada komunikasi antara entitas pelaporan dan stakeholder Samkin dan Schneifer, 2010. Komunikasi ini dapat melebar dari cara tradisional dengan menyertakan tindakan sarat makna dan tampilan non-verbal Suchman, 1995. Ketika melakukan proses legitimasi, penggunaan strategi pengungkapan membentuk opini atau apa yang dirasakan dan dipikirkan oleh stakeholder tentang entitas pelapor Dowling and Pfeffer, 1975; Ashforth and Gibbs, 1990; Lindblom, 1994; Suchman, 1995; Brown and Deegan, 1998; Ogden and Clarke, 2005. Dengan kata lain, komunikasi menjadi jalur penting untuk memperoleh legitimasi dari pihak yang diharapkan perusahaan. Hal ini dipertegas oleh Lindblom 1994, disebutkan dalam Gray et al., 1996 dalam Moir 2001 berpendapat bahwa organisasi dapat menggunakan empat strategi legitimasi ketika organisasi menemui ancaman legitimasi, yaitu dengan Meyakinkan stakeholder melalui edukasi dan informasi mengenai kesesuaian tindakan organisasi daripada mengubah tindakan atau kebijakan yang telah diambilnya atau dapat dilakukan pula dengan menjustifikasi para stakeholder tentang tujuan atau maksud organisasi untuk meningkatkan kinerjanya melalui perubahan organisasiMengubah persepsi organisasi, tanpa mengubah kinerja aktual organisasiMengalihkan perhatian dari isu-isu penting ke isu-isu lain yang berhubungan lewat pendekatan emotive symbols untuk memanipulasi persepsi stakeholderMengubah ekspektasi eksternal tentang kinerja organisasi Keempat strategi tersebut dapat dilakukan dengan cara mengungkapkan informasi perusahaan kepada publik, seperti pengungkapan dalam annual report. Perusahaan dapat megungkapkan informasi-informasi yang dapat memperkuat legitimasinya, misalnya dengan menyebutkan penghargaan–penghargaan lingkungan yang pernah diraih atau program-program keselamatan yang telah diterapkan perusahaan jika mereka ingin mendapat legitimasi dari stakeholder pemerhati lingkungan ataupun karyawan. Langkah yang sama juga dilakukan jika perusahaan ingin mendapat legitimasi dari pemegang saham. Hal tersebut dilakukan dengan mengungkapkan keunggulan saham perusahaan, prospek, laba dan sebagainya. Melalui pengungkapan, perusahaan juga dapat mengklarifikasi atau bahkan membantah berita-berita negatif yang mungkin muncul di media. Meskipun demikian, tujuan akhir dari pemerolehan legitimasi tidak lain adalah untuk menunjang tujuan utama perusahaan dalam usaha mendapatkan profit maksimum. Lebih lanjut, legitimasi ini akan meningkatkan reputasi perusahaan yang pada akhirnya akan berpengaruh pada nilai perusahaan tersebut.