BAHAYA BERTEMAN DENGAN BANGSA JIN By Fadhil ZA Apr 24, 2014 #DUNIA METAFISIKA, #KEHIDUPAN MANUSIA Oleh Fadhil ZA 6. Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (Al Jin 6) Saya mau bertanya mengenai hubungan manusia dengan jin. Sering saya mendenga kalimat Haram bersekutu dengan jin. Tetapi yang saya tahu jin itu ada yang muslim, dan kita sebagai orang islam wajib menjaga silaturohmi dengan sesama muslim. Jadi apakah kita tetap tidak boleh BERTEMAN dengan jin muslim? Syaikhul Islam dalam Majmu al-Fatawa, memberikan rincian yang sangat apik, terkait hukum bekerja sama dengan jin: 1. Manusia menyuruh jin untuk melakukan apa yang Allah dan rasul-Nya perintahkan, seperti beribadah kepada Allah semata, atau menaati Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, dan sebaliknya, jin menyuruh manusia untuk melakukan Islam tidak melarang manusia meminta bantuan kepada jin.Jika bisa menundukkan dan meminta bantuan kepada makhluk gaib ini, untuk melakukan hal-hal tertentu asal bukan perbuatan haram, maka tidak masalah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab "Majmu'atul Fatawa" menyampaikan bahwa meminta bantuan kepada jin sama seperti meminta bantuan kepada sesama manusia. A A A JAKARTA - Pernikahan manusia dengan jin bisakah dilakukan ataukah sudah pernah terjadi pada waktu-waktu yang lampau. Bagaimanakah juga Islam memandang soal ini? Idealnya memang manusia menikah dengan manusia, mahluk sejenisnya. Namun apa jadinya bila manusia menikah dengan jin. BACA JUGA: 9 Tips Jauhkan Rumah dari Gangguan Jin. Manusia diperintahkan oleh Allah SWT untuk melakukan muamalah (pergaulan) dengan sesama manusia, karena tujuan hubungan sosial adalah untuk melahirkan ketenangan hati, kerja sama yang baik, saling percaya, saling menyayangi dan saling memberi. Menikah dengan Jin Menurut Hukum Islam, Bolehkah? Miftah H. Yusufpati Rabu, 20 Oktober 2021 - 17:21 WIB loading Mayoritas ulama menyatakan makruh pernikahan manusia dengan jin. (Ilustrasi : Ist) A A A Para ulama tidak seragam dalam menetapkan hukum menikah dengan jin. Ada yang mengharamkan, ada yang menganggap makruh, namun ada yang membolehkan. Misalnya dia memerintahkan bangsa jin melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah dibebankan kepadanya, juga menggunakannya dalam hal-hal yang diperbolehkan. Seperti Nabi Sulaiman, Yusuf, Ibrahim, Musa, Isa dan Nabi Muhammad. Ketiga, seseorang yang memanfaatkan bangsa jin untuk hal-hal yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Seperti digunakan Jin tidak pernah mau dan berani menampakkan diri dengan wujud asli di depan manusia. Selama ini jin selalu 'tampil' dalam bentuk jelmaan berupa hewan ataupun sosok makhluk berwujud aneh. Jin termasuk makhluk ciptaan Allah SWT yang berbentuk ghaib alias tidak dapat dilihat oleh manusia. Jin punya banyak trik untuk menggoda manusia selama dunia Baca Juga. Menurutnya, jika yang dimaksud artis itu terkait dengan dunia lain adalah dunia dunia jin, maka tidak ada anak laki-laki dari jin dan juga tidak ada anak perempuan dari jin. Dia menekankan, tidak ada senggama antara jin dan manusia. Terlebih dalam Alquran juga telah dijelaskan bahwa manusia hanya bisa menciptakan keturunan dari manusia. ERUM.